



Budi Sulaksana, SH., M.Si
Prioritaskan Pendidikan Anak Binaan Lapas
Sebagaimana disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa tujuan bangsa Indonesia salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Didukung oleh pasal 31 dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, maka tidak ada alasan pendidikan adalah hak setiap warga Negara. Baik itu untuk mencerdaskan maupun meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia semua anak bangsa dimanapun berada, tak terkecuali anak-anak yang berada dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Meskipun berada dibalik jeruji besi, namun para anak binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap wajib mendapatkan pendidikan hingga tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).Hal inilah yang melatar belakangi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Budi Sulaksana SH Msi untuk menggagas sekolah filial atau sekolah kelas jarak jauh di Lapas Pakjo Palembang.
Berdasarkan Undang-Undang Peradilan nomor 11 tahun 2012 berisi seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wajib menyediakan pendidikan sekolah bagi anak binaannya.
“Sudah ada UU-nya, bahwa dalam UU tersebut bukan lapas saja tapi sudah LPKA, karena para kader bangsa hukumnya wajib bersekolah. Untuk itu kita gagas sekolah filial di Lapas Anak Pakjo Palembang,” ucapnya kepada Tabloid B-Smart, Senin (1/9/).
Pada hakikatnya warga binaan pemasyarakatan sebagai kader bangsa harus diperlakukan dengan baik, termasuk terpenuhi hak pendidikan bagi anak-anak di Lapas.Meskipun mereka berada pada lembaga permasyarakatan tetapi hak pendidikan mereka tidak boleh diabaikan.Memperkuat sekolah di Lapas dengan membuka akses bagi penghuni khususnya Lapas anak adalah hal yang patut diperhatikan agar anak-anak tetap dapat menimba ilmu dan melanjutkan pendidikannya.
Bila anak Lapas tidak mendapat pendidikan yang memadai, mereka tidak dapat memiliki bekal ilmu yang baik setelah menghirup udara bebas. Mereka akan terisolasi, kemungkinan besar mereka dikucilkan dan tidak dapat diterima sekembalinya mereka ke tengah-tengah masyarakat.
“Penilaian masyarakat yang masih negatif terhadap penghuni lapas, harus disingkirkannya. Oleh karena itu, pendidikan penting di Lapas untuk membekali mereka ilmu sebagai bekal mereka untuk kembali ke masyarakat umum. Karena mereka juga punya cita-cita dan masa depan,” pungkasnya.
Saat ini di Lapas Anak Pakjo Palembang, tercatat anak 63 siswa SD, 73 siswa SMP dan 67 siswa SMA. Para anak binaan sendiri mendapat bekal pendidikan dari guru sekolah induk terdekat yang ditunjuk Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Palembang, SMPN 22 Palembang dan SMAN 11 Palembang. Dari data yang diperoleh, jumlah anak binaan di Lapas Anak Pakjo Palembang sebanyak 207 orang yang wajib sekolah.Namun hanya 158 orang yang mengikuti pendidikan sekolah filial, sedangkan sisanya sudah tamat sekolah.
Untuk pindahan sekolah bagi anak binaan yang sudah bebas, mereka menjamin akan menjaga kerahasiaan status mantan binaan Lapas. Hal ini dilakukan agar menghindari diskriminasi sang anak dari lingkungan sekolahnya. Namun bagi siswa sekolah filial yang masuk kategori putus sekolah dengan usia yang matang, saat bebas nanti mereka wajib mengikuti Pendidikan Kelompok Belajar Mandiri (PKBM) di daerah masing-masing.
“Ya, khusus untuk yang sudah melewati usia sekolah, mereka akan diikut sertakan dalam ujian persamaan, bisa paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara SMA. Namun,kita lihat dulu saat putus sekolah, ijazah pendidikan terakhirnya apa, jadi bisa dimasukkan ke ujian persamaan sesuai dengan kebutuhan pendidikannya,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan dengan adanya sekolah filial ini, semangat hidup anak binaan lebih bisa bergairah dan mempunyai masa depan. Jadi, meskipun berada di bui, namun untuk masalah pendidikan tidak menjadi kendala.Pemerintan pun, tegasnya, harus menyediakan fasilitas pendidikan ini.
“Dibutuhkan upaya serius pemerintah maupun masyarakat untuk menyukseskan program ini. Semoga kita dapat menjadi bagian dalam pemecahan masalah bangsa untuk menghasilkan kader yang berguna bagi bangsa,” tuturnya.